Pelaksanaan Sertifikasi Guru Jalur PLPG 2016 akan dimulai pada bulan Oktober 2016. Sesuai jadwal yang rencanakan semula yaitu Juni 2016 akhirnya Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di beberapa Rayon penyelenggara LPTK dilaknakan pada Oktober 2016.
Untuk Rayon Sertifikasi Guru Universitas Negeri Surabaya gelombang pertama akan dimulai 7 Oktober, sedangkan rayon Universitas Negeri Semarang akan dimulai tanggal 5 Oktober 2016 dan berlangsung beberapa tahap (gelombang). Selengkapnya dapat melihat di website resmi masing-masing penyelenggara Sertifikasi Guru. Kode Rayon LPTK Penyelenggara PLPG.
Berdasarkan buku panduan teknis pelaksanaan sertifikasi guru yang dibuat oleh Konsorsium Sertifikasi Guru, peserta dinyatakan LULUS sertifikasi guru jika memenuhi 2 syarat kelulusan yaitu:
1. Lulus PLPG (Pendidikan & Latihan Profesi Guru)
Dilaksanakan di LPTK setempat selama 10 hari (90 jam pelajaran)
Kelulusan PLPG:
SAP = 0,3 SUT + 0,4 SUK + 0,3 SWS
Keterangan:
Syarat kelulusan UKG nilai minimal 80.
Jika guru sudah mempunyai nilai UKG (tahun 2015) minimal / diatas 80 maka hanya tinggal mengikuti PLPG (tidak perlu mengikuti UKG hari ke-11), dan jika belum mencapai UKG 80 guru harus mengikuti UKG dengan syarat lulus PLPG terlebih dahulu.
Kelulusan PLPG:
SAP = 0,3 SUT + 0,4 SUK + 0,3 SWS
Keterangan:
- SAP = Skor Akhir PLPG
- SUT : Skor Uji Tulis
- SUK : Skor Uji Kinerja
- SWS : Skor Workshop
- SAP minimal 70
- SUT minimal 70
- SUK minimal 76
Syarat kelulusan UKG nilai minimal 80.
Jika guru sudah mempunyai nilai UKG (tahun 2015) minimal / diatas 80 maka hanya tinggal mengikuti PLPG (tidak perlu mengikuti UKG hari ke-11), dan jika belum mencapai UKG 80 guru harus mengikuti UKG dengan syarat lulus PLPG terlebih dahulu.